FokusBerita, Cilegon – Petugas Satreskirm Polres Cilegon memergoki sebuah truk yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Dengan nomor polisi BE 8023 NA, yang hendak menyelundupkan pemudik dengan mobil APV nomor polisi B 1886 TRH di Gerbang Tol Gerem, Kota Cilegon. Satreksrim akui, pemudik dengan modus truk angkutan barang. Namun, ruk yang mengangkut penumpang tersebut kepergok petugas jaga di pos cek poin Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020 di Gerbang Tol Gerem. Petugas menggelar pemeriksaan rutin terhadap truk yang akan menuju Pelabuhan Merak atau hendak menyeberang ke Pulau Sumatera.
“Pada hari Minggu tanggal 3 Mei 2020 siang tadi di Gerbang Tol Gerem telah diperiksa satu unit truk yang mengangkut penumpang sengaja mengelabui petugas dengan menutup pakai terpal dan pemilik mobil APV telah membayar ke supir truk sebesar Rp2 juta,” ucap Kanit III Satreskirm Polres Cilegon, Iptu Choirul Anam, Pada, Minggu (3/5).
“Awalnya pemeriksaan lancar, gak ada temuan. Tapi saat petugas memeriksa truk dengan nomor polisi BE 8023 NA yang dikemudikan saudara Dedi, ternyata di dalamnya ada pemudik,” jelasnya.